Untuk kasus penjualan blangko e-KTP secara online, pelakunya disebut sudah terungkap. Pelaku diduga menjual 10 keping dari toko online dan yang dijual adalah blangko kosong.
Sementara itu untuk kasus calon pembuatan e-KTP secara online juga disebut sudah terungkap pelakunya. Zudan menegaskan tidak ada sistem keamanan yang jebol karena e-KTP yang dipalsukan adalah data yang tidak terkoneksi dengan sistem.
"Nanti dari Polri yang akan menindaklanjuti," imbuhnya.
(Baca Juga: Ribuan E-KTP yang Ditemukan di Duren Sawit Sudah Kedaluwarsa)
Sedangkan untuk kasus e-KTP yang dipalsukan di Pasar Pramuka datanya palsu. Terakhir, kasus penemuan e-KTP yang tercecer di Duren Sawit adalah barang yang sudah dicetak 2011, 2012 dan 2013 atau cetakan lama.