JAKARTA - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah memulai sistem digital di lingkungan provinsi untuk menangkal tindakan korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Langkah tersebut dilakukan Rohidin lantaran gubernur sebelumnya Ridwan Mukti telah menjadi terpidana kasus korupsi di KPK.
Menurut Rohidin, Pemprov Bengkulu sudah bekerjasama dengan Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK dengan membentuk tim tunas integritas dan membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Harapan kami, terutama sektor perizinan, pelayanan publik, termasuk sektor jenjang karier kepegawaian kita lakukan berbasis web, agar mengurangi bagaimana kita kontak antar orang, meminimalisir peluang terjadi KKN," ujar Rohidin di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Baca Juga: Terjerat Korupsi, Ketua DPRD Seluma Bengkulu Diamankan
Rohidin mengaku, sistem digital sudah dimulai sejak kemarin untuk koneksitas e-budgetting dengan e-planning, agar perencanaan anggaran di setiap kabupaten/kota dapat serempak dengan pemerintah provinsi.
"Perizinan juga kita sudah menerapkan enam bulan yang lalu, menerapkan OSS (online single submission), mudah-mudahan ada perbaikan," ujarnya.
(Edi Hidayat)