Pihaknya ingin memastikan nama warga yang sudah memiliki hak pilih di Pemilu 2019 tidak ganda. Apalagi DPT jika terdapat DPT ganda bisa menentukan hasil Pemilu 2019.
"Kedua untuk memastikan nama tersebut atau nama yang memiliki kepastian memilih tidak terdaftar dua kali, baik dialamat yang sama ataupun berbeda. Kami ingin memastikan bahwa nama tersebut adalah nama yanf tidak terulang dua kali," jelas dia.
(Baca juga: DPT Pemilu 2019 Capai 185 Juta Orang)
Sementara, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan sekjen koalisi turut menanyakan tentang 31 juta data kependudukan belum masuk DPT yang disodorkan Kementerian Dalam Negeri.