(Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Maaf Batal Hadiri Peringatan HAM Internasional)
JK berpendapat, ketika itu banyak yang menggambarkan bahwa penegakan HAM didasari pada hukum yang berlaku di Eropa seperti Magna Carta. Tetapi, menurut JK, hal tersebut tidak relevan lantaran masih banyak bangsa yang dijajah.
Di sisi lain, JK menilai, setelah adanya Konferensi Asia-Afrika (KAA) tahun 1955, hal tersebut yang menguatkan bahwa negara-negara bebas dari masa penjajahan.
"Kita tidak bisa hindari bahwa Indonesia punya peran penting. Indonesia tidak hanya pernah dijajah tapi pada suatu upaya yang keras tapi semangat yng keras juga dijalin," ucap JK.
(Angkasa Yudhistira)