“Sejak September dia bekerja, Kalau komunikasi hanya ada kepentingan saja,” ungkapnya.
Ketua RT 06 RW 18 Dukuh Krapyak, Petrus Suherman mengatakan dirinya diminta untuk datang ke rumah kontrakan yang kebetulan ada di depan rumahnya. Saat itu banyak sekali petugas kepolisian untuk melakukan penggeledahan.
“Saya hanya diminta untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” jelasnya Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, sebagian besar menggenakan pakain biasa (preman). Selain mengamankan penghuni, petugas juga membawa dokumen dan sejumlah barang dengan menggunakan tas.
(Khafid Mardiyansyah)