ISLAMABAD - Pakistan mengecam keputusan Amerika Serikat yang menempatkan negaranya di dalam daftar negara-negara yang dikatakan sebagai pelanggar terburuk kebebasan beragama.
"Pakistan tidak memerlukan nasihat dari negara manapun dalam melindungi hak-hak minoritasnya," demikian bunyi pernyataan kementerian luar negeri setempat dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (13/12/2018).
Pernyataan itu juga mempertanyakan kredibilitas dan sikap tidak memihak Amerika sebagai negara yang membuat daftar itu. Reaksi itu muncul sehari setelah Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengumumkan daftar negara-negara yang mendapat perhatian khusus yang diduga terlibat atau membiarkan pelanggaran kebebasan beragama yang sistematis, berkelanjutan dan mengerikan.
Negara-negara yang masuk dalam daftar hitam itu bisa dikenai sanksi yang menghukum, tetapi Pompeo mengecualikan Pakistan dengan alasan demi kepentingan-kepentingan nasional AS.
Sampai sekarang Pakistan masuk dalam daftar pantau AS terhadap pemerintah-pemerintah yang telah terlibat atau "membiarkan" pelanggaran berat kebebasan beragama.
(Rizka Diputra)