JAKARTA - Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Garda Pemuda NasDem usai menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
"Sesuai kebijakan partai, yang bersangkutan mundur," kata Ketua DPP Nasdem Irma Suryani Chaniago saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Sementara itu, Partai NasDem mengaku tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Irvan terkait kasus yang menjeratnya. Apalagi yang bersangkutan telah mengundurkan diri. "Kita tidak ikut campur lagi karena yang bersangkutan sudah mundur," imbuh Irma.
Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cianjur, Cecep Sobandi (CS); Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin (Ros); dan Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady (TCS)
Bupati Cianjur bersama Cecep Sobandi dan Rosidin diduga telah meminta atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total nilai uang Rp46,8 Miliar. Bupati Irvan sendiri diduga telah menerima fee 7 persen dari alokasi dana pendidikan tersebut.