JAKARTA - Pemeriksaan mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang semula dijadwalkan hari, Jumat (14/12/2018) ditunda.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan, penundaan pemeriksaan itu dikarenakan pihaknya mengirimkan permintaan kepada kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan pada pekan depan.
"Benar hari ini ada agenda demikian, berdasarkan surat yang dikirimkan penyidik. Tapi, karena ada penundaan penyidikan, maka agenda hari ini dijadwal ulang," kata Trisno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/12/2018).
(Baca juga: Jumat Pekan Ini, Polisi Periksa Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah)
Disisi lain, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengutarakan bila pihaknya belum bisa memastikan mengenai waktu pemeriksaan ulang terhadap Dahnil.
"Akan kami jadwalkan ulang (pemeriksaan) dengan menyesuaikan waktu penyidik juga," papar Bhakti..
(Baca juga: Polda Metro Belum Tetapkan Dahnil Anzar sebagai Tersangka Kasus Dana Kemah)
Sekadar diketahui untuk acara itu, Kemenpora dikabarkan telah memberikan dana kepada dua organisasi pemuda islam terbesar di Indonesia, masing-masing GP Ansor sebesar Rp3 milliar dan Pemuda PP Muhammadiyah sebesar Rp2 milliar.
Selain Dahnil, pihak kepolisian juga telah memanggil anggota Pemuda Muhammadiyah Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin yang menjabat sebagai bendahara dan sekretaris acara kemah.
(Awaludin)