Melawan saat Ditangkap, 2 Bandit Jalanan Ambruk Ditembak Polisi

Arsan Mailanto, Jurnalis
Sabtu 15 Desember 2018 21:30 WIB
Foto Istimewa
Share :

 

"Mereka ini rata-rata residivis, melakukan aksi kejahatan di malam hari pengerusakan menggunakan alat lebih dari satu orang," ucap Nur Samsi.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor, satu unit mesin tempel perahu milik nelayan, lima buah handphone dan dua buah linggis.

"Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 480 KHUP dengan ancaman hukuman 4ahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya