JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyesalkan tindakan perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa 11 Desember 2018 yang diduga buntut pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir. Dia meminta pelaku penyerangan tersebut diproses hukum.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara penyerangan Mapolsek Ciracas, agar kasus tersebut tak terulang dan jadi pembelajaran ke depan.
"Dengan dalih apapun perusakan terhadap markas kepolisian tidak boleh dibenarkan, proses penegakan hukum yang dijalankan kepolisian harus dihormati semua pihak. Tidak boleh ada pihak yang merasa berdiri di atas hukum," kata Masinton kepada Okezone, Minggu (16/12/2018).
Masinton menduga ada oknum yang sengaja melakukan pembakaran terhadap Mapolsek Ciracas. Oleh karenanya, dia meminta penegakan hukum tidak boleh tebang pilih terhadap pelaku preman ataupun yang berseragam.
Mapolsek Ciracas (Putera/Okezone)
"Kita harus konsisten menegakkan hukum dan negara tidak boleh mentolerir tindakan main hakim sendiri. Entah itu terhadap oknum preman maupun oknum yang berseragam," terangnya.