"Telah diamankan seorang laki dengan dugaan melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap baliho dan bendera partai Politik Demokrat," kata Dedi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Jakarta, Sabtu 15 Desember 2018.
Baca juga: Demokrat Tanggapi Santai Rencana Kapitra Laporkan SBY ke Polda Riau
Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa tiang bambu dan kayu sebanyak 4 buah, potongan berupa sobekan baliho dan pisau carter.
(Fakhri Rezy)