Kasus Suap Proyek Meikarta, Petinggi Lippo Group Disidang Rabu Besok

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 17 Desember 2018 12:15 WIB
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

(Baca Juga : 4 Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Siap Disidang di PN Bandung)

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

(Baca Juga : Deddy Mizwar Pernah Lapor ke Jokowi Banyak Pejabat 'Main Bola Liar' Proyek Meikarta)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya