Disebut Komnas HAM Jadi Korban, Labora Situros Ajukan Permohonan Grasi dan Amnesti

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 17 Desember 2018 16:22 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Seharusnya, dalam penyelidikan itu harus ada BAP dan tanda tangan Labora sebagai pelaku. Kemudian, kejanggalan terakhir ada pada proses penangkapan. Pasalnya, saat itu tidak dilengkapi dengan SP2 (surat perintah pemeriksaaan).

Fernando mengatakan, saat ini, pihaknya dan Komnas HAM tengah membicarakan lebih lanjut atas temuan dari hasil eksaminasi itu.

 (Baca juga: Kejaksaan Lelang Truk dan Kapal Labora Sitorus)

“Apakah nanti permohononan grasi, atau amnesti yang diberikan kepada Labora atas dasar moral hukum dan kemanusiaan,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya