JAKARTA - Kepolisian Daerah Riau akan menggelar konferensi pers terkait kasus pengerusakan atribut Partai Demokrat di Pekan Baru, Riau beberapa waktu lalu.
"Hari ini akan dirilis oleh Kapolda Riau tentang proses penanganan dan penyidikan kasus tersebut," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Porli, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Dedi menyebutkan, dalam kasus tersebut tentunya pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa temuan, hanya saja untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan secara terperinci terkait kasus tersebut.
"Sudah ada, temuannya sudah ada tentunya dari Polda Riau dan Polres Pekan Baru akan menyidik secara profesional terhadap kasus," tuturnya.
Dalam penangan kasus ini, pihaknya akan berkerjasama dengan penyelenggara pemilu, hal ini dimaksudkan jika peristiwa tersebit tidak masuk kedalam ketagori pidana maka akan ditangani oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Ada beberapa tindak pidana yang ditetapkan dan kita bekerjasama dengan Bawaslu, jika itu masuk dalam ranah tidak pidana pemilu akan ditangani oleh gakkumdu," tutupnya.
(Awaludin)