Dalam penangan kasus ini, pihaknya akan berkerjasama dengan penyelenggara pemilu, hal ini dimaksudkan jika peristiwa tersebit tidak masuk kedalam ketagori pidana maka akan ditangani oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Ada beberapa tindak pidana yang ditetapkan dan kita bekerjasama dengan Bawaslu, jika itu masuk dalam ranah tidak pidana pemilu akan ditangani oleh gakkumdu," tutupnya.
(Awaludin)