JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuktikan kalau kotak suara kardus yang akan digunakan pada perhelatan Pemilu 2019 itu tahan bila disemprot menggunakan air.
Pembuktian itu dilakukan oleh Ketua KPU Arief Budiman dengan cara menyemprotkan kotak suara berwarna putih itu menggunakan selang di halaman Kantor KPU, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Kotak Suara Kardus Disetujui DPR, PSI Heran Gerindra Baru Mempersoalkan
Arief menjelaskan, kotak suara itu berbahan karton duplex, sehingga bila terkena percikan dan siraman air dalam kondisi normal itu masih bisa bertahan. Ia mengklaim, kotak suara itu sudah pernah digunakan pada Pilkada Tahun 2015, 2017 dan 2018 di beberapa daerah.
"Jadi waktu itu kami perintahkan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota menginventarisir data kotak berbahan aluminium yang masih bisa digunakan digunakan, yang sudah tidak bisa digunakan jangan diproduksi kotak alumunium lagi. Akhirnya diproduksilah ini (kotak suara kardus,"kata Arief.
Menurutnya, pembuatan kotak suara yang berbahan karton duplex itu memiliki keuntungan tersendiri. Karena, biaya produksinya lebih murah ketimbang harus membuat dengan bahan dasar alumunium.
Baca juga: Polemik Kotak Suara Kardus, Perindo: Jangan Berpikir Negatif ke KPU
"Biaya produksi ini seingat saya mungkin hanya seperempatnya dari biaya produksi kalau kita pakai aluminium. Dan mungkin karena harga fluktuatif ya. Bahkan mungkin bisa lebih murah lagi dibandingkan seperempatnya itu tadi," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, kotak suara itu memiliki kemudahan dalam hal pendistribusian dan saat pemasangan. Karena tidak bisa dilipat hingga gepeng, sehingga bisa dibawa dengan mobil yang ukurannya tidak terlalu besar.
"Ketika akan digunakan kalau pakai bahan alumunium saya harus panggil tukang, karena dia harus turunkan, pasangkan baut-baut kembali yang biasanya bautnya gitu hilang dan saya harus beli kembali, tapi kalau ini semua orang bisa karena sudah dalam bentuk lipatan-lipatan seperti ini," jelasnya.
Baca juga: Timses Jokowi Sebut Kotak Suara Kardus Sesuai UU dan PKPU
Apabila suatu waktu dalam pendistribusian dan penyimpanan kotak suara terjadi musibah seperti banjir dan kapal tenggelam, kata dia, pihaknya tak bisa menjamin akan tahan air, karena itu tidak didesain untuk tahan air dengan volume yang cukup besar.
"Bagaimana kalau terendam banjir atau kapalnya tenggelam kita semua tidak bisa menghindari kalau problemnya sebesar itu mau bahannya alumunium atau apapun," tandasnya.
(Fakhri Rezy)