Saksi Ungkap Perintah Irwandi Yusuf soal Dana Otsus Aceh

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 18 Desember 2018 05:04 WIB
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Aceh, Ashari mengungkapkan, Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf selalu memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak berbuat curang dalam proses penyusunan anggaran. Khususnya, dana otonomi khusus Aceh (Doka).

"Beliau mengingatkan kita agar dalam proses penganggaran sesuai koridor hukum," kata Ashari saat bersaksi terkait perkara dugaan suap proyek dana otsus Aceh untuk terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Menanggapi keterangan saksi tersebut, Irwandi lewat penasihat hukumnya menegaskan tak ada gubernur meminta fee kepada Bupati Bener Meriah Ahmadi.

"Gubernur tidak ada mengarahkan menitip anggaran dana Doka untuk 23 kabupaten kota di Aceh. Gubernur tak ada memerintahkan untuk mengalokasikan kabupaten Bener Meriah sekian. alokasi anggaran untuk kab/kota susah dibahas di musrembang propinsi Aceh. dijelaskan dengan gamblang," kata Sirra Prayuna, penasihat hukum Irwandi.

(Baca Juga: Plt Gubernur Aceh Akui Irwandi Yusuf Sering ke Luar Negeri Bareng Steffy Burase)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya