Selain itu, Sirra juga menekankan, kegiatan Aceh Marathon direncanakan sesuai ketentuan yang sudah ada dalam APBD Aceh khususnya di dipa Dispora dan proses sesuai prosedur yang berlaku.
"Latar belakang kegiatan Aceh Marathon jelas, alokasi anggaranya jelas, proses perencanaan dan tahapan pelaksanaan sudah jelas dan terang benderang dan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jelas sudah sangat jelas, manfaat kegiatan Aceh Marathon untuk promosi pariwisata," tekannya
Diketahui sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa bersama-sama dengan stafnya, Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri menerima suap sebesar Rp1.050.000.000 dari Bupati Bener Meriah Aceh, Ahmadi. Uang tersebut diberikan Ahmadi kepada Irwandi dalam tiga kali tahapan.
Menurut Jaksa, uang tersebut sengaja diberikan Ahmadi kepada Irwandi agar mendapatan program kegiatan pembangunan yang bersumber dari Doka tahun anggaran 2018.