JAKARTA - Polda Metro Jaya beralasan proses rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kapten AL Komarudin dan Pratu Rivonanda tidak digelar di lokasi aslinya dengan alasan keamanan tersangka.
Pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh juru parkir diketahui terjadi di sebuah pertokoan di Ciracas, Jakarta Timur.
"Untuk menjaga keamanan para tersangka," kata Kanit I Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
(Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas, 20 Adegan Diperagakan)
Selain alasan keamanan, proses rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya dimaksudkan untuk mengejar pemberkasan kasus. "Ini kita lakukan untuk mempercepat pemberkasan semata," tutupnya.
Ada 20 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi. Kelima tersangka yang dimaksud yakni Herianto Pandjaitan, Agus Priyantara, pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Adapun kedua korban digantikan dengan pemeran pengganti.
(Baca Juga: Wiranto: Jika Ada Prajurit TNI Terlibat Perusakan Polsek Ciracas, Itu Oknum!)
(Arief Setyadi )