Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga membantah sebagai sosok yang antiulama. Apalagi, sambung Jokowi, setiap kunjungan ke daerah selalu mengunjungi pondok pesantren (ponpes).
"Yang menerbitkan Keppres Hari Santri tanggal 22 Oktober itu siapa? Lho, kalau kita antiulama enggak mungkin ada Hari Santri. Dan juga (calon) wakil presiden. Kita milih saja wakil presiden KH Ma'ruf Amin. Beliau Ketua MUI. Beliau juga rais aam di Nahdlatul Ulama. Lha kok dibalik-balik," ungkap dia.
Sementara itu, Polda Jawa Barat sebelumnya menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan. Status Bahar ditetapkan setelah penyidik memeriksanya pada Selasa, 18 Desember 2018.
(Baca Juga : Sebelum Viral, Habib Bahar Sempat Minta Pengikutnya Hapus Video Penganiayaan 2 Bocah)