KPK: Sejumlah Pegawai KONI 5 Bulan Tak Digaji

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 23:38 WIB
Jumpa Pers KPK (Foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah berhasil membocorkan adanya praktik korupsi pada dana hibah dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), KPK juga berhasil membongkar bila pegawai KONI tak digaji selama 5 bulan.

“Kami mendapatkan informasi bahkan sejumlah pegawai KONI telah 5 bulan terkahir belum menerima gaji,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Sehingga, kata Saut, pihak KPK sangat menyesalkan adanya korupsi kasus suap yang melibatkan pejabat di Kemenpora dan KONI.

“Para pejabat, yang memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet demi mewujudkan prestasi olahraga nasional, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasional KONI,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, Kelima tersangka adalah Mulyana Deputi IV Kemenpora RI, Adhi Purnomo Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Eko Triyanto Staf Kemenpora, Ending Fuad Hamidy Sekjen KONI dan Jhonny E Awuy Bendahara Umum KONI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya