Keterwakilan Perempuan di Parlemen Belum Capai 30 Persen

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 13:12 WIB
Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Ketimpangan gender yang tercermin dari minimnya keterwakilan perempuan di lembaga parlemen Indonesia, masih menjadi ironi hingga kini. Tercatat, selama perhelatan Pemilu 1955 hingga 2014 lalu, keterwakilan perempuan di legislatif tidak pernah menyentuh angka 30 persen.

"Pada (Pemilu) 2014, tren keterpilihan perempuan di lembaga legislatif cenderung menurun dibandingkan tahun 2009, yang mengalami kenaikan hanya di tingkat DPRD Kabupaten/Kota yang meningkat dari 12 persen (2009) menjadi 14 persen (2014)," ungkap Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (19/12/2018) .

Wanita yang karib disapa Nuning ini mengatakan, hal itu berdampak pada prolegnas yang abai terhadap realitas ketimpangan gender dan diskriminasi perempuan. "Selain itu, pembahasan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) dan RUU Ketahanan Keluarga juga lama tertunda," sesalnya.

Padahal lanjut Nuning, keluarga sebagai sebuah satuan sosial terkecil memiliki peranan penting untuk mewujudkan cita-cita pembangunan dan menangkal berbagai pengaruh negatif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya