JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan belum menjadwalkan ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
Koordinator Juru Bicara Prabowo pasangan calon Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno itu seharusnya diperiksa ulang pada pekan ini, tapi ditunda.
"Belum ada (menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dahnil)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Menurut Adi, pihaknya kini tengah diperbantukan untuk berkonsentrasi menjaga Hari Raya Natal 2018 serta Tahun Baru 2019 di Ibu Kota. Hal itu mengingat momen Natal dan Tahun Baru 2019 membutuhkan pengamanan lebih terhadap masyarakat yang merayakannya.
"Ini kami konsentrasi dulu. Kan penegak hukum yang lain ikut Natalan. Kami fokus pengamanan Natal dan Tahun Baru," ujar Adi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, sebelumnya menuturkan pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.
(Baca Juga : Jumat Pekan Ini, Polisi Periksa Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah)
"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora Tahun Anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang, tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo.
(Baca Juga : Pemeriksaan Dahnil Simanjuntak Terkait Dugaan Korupsi Dana Kemah Ditunda)
(Erha Aprili Ramadhoni)