Kasus Dana Kemah, Polisi Belum Jadwal Ulang Pemanggilan terhadap Dahnil

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 Desember 2018 12:28 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan. (Foto : Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan belum menjadwalkan ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

Koordinator Juru Bicara Prabowo pasangan calon Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno itu seharusnya diperiksa ulang pada pekan ini, tapi ditunda.

"Belum ada (menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dahnil)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Menurut Adi, pihaknya kini tengah diperbantukan untuk berkonsentrasi menjaga Hari Raya Natal 2018 serta Tahun Baru 2019 di Ibu Kota. Hal itu mengingat momen Natal dan Tahun Baru 2019 membutuhkan pengamanan lebih terhadap masyarakat yang merayakannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya