JAMBI - Lima warga Palembang, Sumatera Selatan ini tidak menduga jika aksinya berujung di Polres Batanghari, Jambi.
Pasalnya, mereka kedapatan menjadi pelaku pengangkutan minyak tanpa izin hasil illegal drilling di wilayah hukum Polres Batanghari.
Sedangkan barang bukti yang disita berupa 6 tedmon yang diduga minyak mentah hasil ilegal driling dengan isi sekitar 5.000 liter xi tiga unit mobil berbeda.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kejadiannya pada Jumat malam kemarin sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu, katanya, tim Polres Batanghari sedang melakukan patroli rutinnya. Ketika melintas di Jalan Lintas Muarabulian, Kualipecah, Kabupaten Batanghari, petugas menemukan 3 unit mobil pick up dengan nopol BG 8343 IJ, BG 1734 XX, dan BG1052 XB yang mencurigakan.