Bawa Minyak 5000 Liter Ilegal, 5 Pelaku Dibekuk Petugas

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 22 Desember 2018 16:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAMBI - Lima warga Palembang, Sumatera Selatan ini tidak menduga jika aksinya berujung di Polres Batanghari, Jambi.

Pasalnya, mereka kedapatan menjadi pelaku pengangkutan minyak tanpa izin hasil illegal drilling di wilayah hukum Polres Batanghari.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa 6 tedmon yang diduga minyak mentah hasil ilegal driling dengan isi sekitar 5.000 liter xi tiga unit mobil berbeda.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kejadiannya pada Jumat malam kemarin sekira pukul 22.00 WIB.

Saat itu, katanya, tim Polres Batanghari sedang melakukan patroli rutinnya. Ketika melintas di Jalan Lintas Muarabulian, Kualipecah, Kabupaten Batanghari, petugas menemukan 3 unit mobil pick up dengan nopol BG 8343 IJ, BG 1734 XX, dan BG1052 XB yang mencurigakan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya