Setelah, petugas turun dari mobil dan melakukan pemeriksaan, petugas menemukan ada 6 tegmon di ketiga mobil tersebut, diduga membawa minyak mentah hasil illegal drilling.
"Dari pengakuan mereka, minyak tersebut akan dibawa ke Bayung, Sumsel dan bersumber dari kegiatan eksploitasi sumur minyak tanpa izin," ungkap Tresnadi.
Kelima terduga pelaku tersebut, ujarnya, yaitu V, OS, S, M dan I yang kesemuanya merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Batanghari," tukas mantan Kapolres Tanjab Barat.
(Awaludin)