JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri resmi menetapkan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, selain Johar Lin Eng, pihaknya juga telah menetapkan mantan Anggota Komisi Wasit Priyanto (P) dan anaknya Anik (A) sebagai tersangka dalam perkara itu.
"Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
(Baca Juga: Selain Johar Lin Eng, Polisi Juga Tangkap Eks Anggota Komisi Wasit dan Anaknya)
Argo menyatakan, sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka itu. Menurut Argo, nantinya, mereka akan dilakukan penahanan.