Polisi Bidik Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 27 Desember 2018 15:39 WIB
Foto: Okezone
Share :

 (Baca juga: RS Siloam: Pembangunan Basement Tanggung Jawab Kontraktor)

Menurut Luki, tim penyidik sudah mengarahkan pada dugaan pelaku ini dari perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan dan konsultan pengawas. Dari segi perizinan untuk pembangunan proyek basement juga ada temuan.

"Siapa yang mengeluarkan dan siapa yang mengajukan izin ini mulai mengarah. Kami sudah menetukan pasal-pasal yang nanti diterapkan yakni pasal 192 KUHP dan UU Jalan. Saya ingin sama dengan recovery (berlangsung cepat), proses penyidikan juga kami gas terus untuk segera bisa menentukan diawal kami menyampaikan masalah teknis, berarti ada kekeliruan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles sedalam 20 meter dengan lebar 15 meter dan panjang sekitar 100 meter pada Selasa 18 Desember 2018 malam. Penyebab amblesnya jalan gubeng diduga karena pengerjaan proyek basement RS Siloam. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya