SURABAYA - Polda Jatim terus melakukan penyelidikan terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Bahkan penyidik telah meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Amblesnya Jalan Raya Gubeng diduga akibat dari pembangunan basement di belakang RS Siloam. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya perencana proyek, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, dan konsultan pengawas.
(Baca juga: Hasil Olah TKP, Amblesnya Jalan Gubeng Akibat Kesalahan Teknis)
Penyidik juga memeriksa terkait perizinan. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi. Polda Jatim menargetkan sebelum tutup tahun 2018, penyidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng rampung. Sebagaimana proses recovery Jalan Raya Gubeng hampir rampung yang dilakukan Pemkot Surabaya.
"Membawa penyidik yang nangani kasus ini kesini (Jalan Raya Gubeng) untuk melihat posisi BB dan lokasi secara langsung. Dalam seminggu terakhir menaikkan proses penyidikan kami dapatkan masukan-masukan dari saksi para ahli berbagai latar belakang, begitu juga dokumen-dokumen," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (27/12/2018).