Sebagaimana diketahui, KPK menggelar OTT terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR, pada Jumat 28 Desember. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp500 juta dan SG25.000 serta satu kardus uang yang masih dihitung.
(Baca juga: 20 Orang yang Terjaring OTT KPK di Kementerian PUPR Diperiksa Intensif)
Diduga, uang tersebut merupakan suap terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan proye sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
(Salman Mardira)