Keluarga Co-Pilot Lion Air JT610 Gugat Perusahaan Boeing

Fakhri Rezy, Jurnalis
Sabtu 29 Desember 2018 15:59 WIB
Lion Air (Okezone)
Share :

CHICAGO - Keluarga dari co-pilot Lion Air JT610 yang jatuh pada Oktober telah mengajukan gugatan terhadap Boeing di Chicago. Gugatan tersebut menambah deretan tuntutan di tempat kelahiran Boeing tersebut.

Mengutip laman Reuters, Jakarta, Sabtu (29/12/2018), gugatan yang diajukan Jumat 28 Desember 2018 di pengadilan Sirkuit, Cook, Illnois, tentang Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Lion Air dianggap berbahaya. Hal ini dikarenakan sensornya memberikan informasi yang tidak konsisten kepada pilot dan pesawat.

 Baca juga: Ajakan Hotman Paris Gugat Boeing Terganjal Surat Edaran Lion Air

Usai gugatan tersebut dilayangkan, pihak Boeing hingga saat ini menolak untuk berkomentar soal proses pengadilan yang masih ditunda.

 

Keluhan diajukan atas nama janda pilot Harvino dan tiga anak, yang semuanya berasal dari Jakarta. Ini juga menuduh bahwa instruksi manual yang disediakan oleh Boeing dengan pesawat berusia dua bulan tidak cukup, yang menyebabkan kematian pilot, kru dan penumpang.

 Baca juga: Kapal Canggih dari Belanda untuk Evakuasi Lion Air JT-610 Telat Datang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya