Pesta Malam Tahun Baru, Sulit Dihindari tapi Bisa Diantisipasi

Taufik Budi, Jurnalis
Sabtu 29 Desember 2018 11:30 WIB
Share :

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengatakan, polisi mengerahkan 9.480 personel yang melibatkan seluruh jajaran. Mereka akan tersebar di sejumlah titik untuk mengamankan perayaan malam tahun baru.

“Kalau Polda kita mengerahkan 1.030 personel, itu diperkuat dengan seluruh jajaran sebanyak 8.450 personel. Jumlah tersebut akan ditambah dari unsur TNI dan instansi samping,” katanya.

Aparat gabungan itu akan melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas agar tak terjadi kemacetan hingga menggangu kenyamanan warga yang ingin merayakan malam tahun baru. Selain itu, aparat keamanan juga bersiaga di pos pengamanan perayaan tahun baru sehingga bisa dengan mudah diakses masyarakat.

“Polisi sudah diploting di lokasi-lokasi keramaian masyarakat, tempat hiburan, pusat perayaan, baik secara stationer maupun mobiling dengan melakukan patroli gabungan TNI dan Polri. Untuk titik sebar fokus pengamanan di lokasi keramaian misaknya Simpang Lima Semarang, Tugu Muda, gereja-gereja yang menggelar misa atau kebaktian, masjid-masjid, hotel, terminal, dan pusat hiburan masyarakat. Prinsipnya polisi akan all out” tegas Agus.

Dia juga menyatakan, malam tahun baru tak boleh dinodai dengan aksi menyalakan petasan. Polisi akan bertindak tegas bagi yang terindikasi terlibat pelanggaran petasan karena menyalahi UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak.

“Apabila ada yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Petasan dilarang, namun kembang api diperbolehkan yang dijual di tempat-tempat toko resmi. Untuk ukuran kembang api yang boleh dijual juga ada ketentuan yang mengatur,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau pawai, konvoi, tidak dilaksanakan karena akan menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya,” tandas Agus.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya