DAI Aceh Usul Capres dan Cawapres Test Baca Alquran, TKN: Pak Jokowi Sangat Siap!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 30 Desember 2018 08:31 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - ‎Dewan Ikatan DAI Aceh mengusulkan adanya test baca Alquran bagi dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Mereka mengundang Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno u‎ntuk hadir baca Al-quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.

Menanggapi tantangan tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa jagoannya siap untuk meladeninya. Jokowi maupun Ma'ruf Amin, kata ‎Karding, siap untuk test membaca Alquran.

"Kalau Pak Jokowi sangat siap ‎untuk test baca Al-quran, mimpin solat. Saya kira Pak Jokowi sangat siap, tinggal apakah forum itu kemudian memiliki kemampuan untuk mengundang atau tidak, tetapi Pak Jokowi pasti siap, apalagi kyai Ma'ruf, diatasnya pasti siap," kata Karding kepada Okezone, Minggu (30/12/2018).

Hal senada juga diungkapkan, Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq. Menurut Sekjen Partai Perindo tersebut, sebagai seorang muslim dan dibesarkan oleh keluarga yang beragama Islam, Jokowi diyakini mampu untuk membaca Alquran.

"Seorang muslim mayoritas bisa membaca Al-quran, karena itu yang diajarkan oleh kedua orang tua pada saat belajar mengaji dan Solat. Pak Jokowi pasti sangat siap bila jika hanya sekedar membaca Al-quran," terang Rofiq dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Amin Gunakan Dua Instrumen untuk Kampanye Program Kerja

Usulan dari ‎Dewan Ikatan DAI Aceh terkait adanya test baca Al-quran bagi ‎dua pasangan capres dan cawapres tersebut bertujuan untuk mengakhiri polemik keislaman Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga. Selain itu, test Al-quran juga dinilai untuk meminimalkan politik identitas yang sudah terlanjur dilaukan oleh pendukung kedua pasangan calon.

Sebagaimana diketahui, Aceh merupakan provinsi yang menerapkan aturan syariat Islam. Dimana, setiap kepala daerah yang maju dalam Pilkada diwajibkan lolos seleksi baca Al-quran. Caleg yang memeluk agama Islam juga disyaratkan ikut test baca Al-quran untuk menjadi peserta Pemilu.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya