"Inikan tadi subuh pak, saya terima laporan scaffolding itu rubuh ke pengadilan kena atap masuk ke plafon, ada juga kena taman," katanya saat diwawancara di gedung Pengadilan Tinggi Makassar.
Dari papan informasi mengenai proyek tersebut diketahui, anggaran sebanyak Rp 3.863.196.038.21 dikucurkan untuk perbaikan dinding dengan waktu pelaksanaan selama 130 hari.
Saat ini, pekerja dari PT. Yasa Cipta tengah memindahkan scaffolding tersebut dari atap gedung Pengadilan Tinggi Makassar. Sedang, aktivitas kerja di Pengadilan Tinggi Makassar berlangsung kembali normal seperti biasanya.
(Awaludin)