Tjahjo Sebut Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Kejahatan Demokrasi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 03 Januari 2019 18:17 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Sarah/Okezone)
Share :

"Saya juga enggak tahu, karena yang punya alatnya, yang tahu mekanisme alurnya semua, punya datanya adalah pihak kepolisian. Jadi saya sebagai pemerintah tadi siang menunggu Kabareskrim, intinya mendukung langkah KPU," tambahnya.

Tjahjo Kumolo pun yakin kalau pihak kepolisian bisa mengusut pelaku penyebaran hoax mengenai 7 kontainer surat suara tersebut, lantaran merupakan salah satu bentuk kejahatan demokrasi dalam pemilu.

"Saya tidak punya potensi, itu haknya KPU mengajukan kepada kepolisian yang mengusut nanti pihak kepolisian. Karena saya enggak punya alatnya, siapa yang pertama kali mengunggah itu yang bisa adalah kepolisian," ungkap Tjahjo Kumolo.

Permasalahan ini, menurut Tjahjo termasuk kejahatan demokrasi. "Jadi harus diusut tuntas oleh kepolisian. Soal siapa orangnya, kami tidak bisa menuduh, itu haknya kepolisian," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya