Selanjutnya, tren penurunan juga dialami kepada korban luka berat yang diakibatkan dari kecelakaan. Pada tahun 2018 tercatat 150 pengendara dan tahun 2017 ada 232 pengguna kendaraan yang luka berat.
Baca Juga: Polda Metro Luncurkan Sistem Samsat Digital
Menurut Refdi, angka itu mengalami penurunan 35 persen. "Sementara itu, untuk luka ringan juga mengalami penurunan sebanyak 29 persen," imbuh Refdi.
Masih berdasarkan data tersebut, Korlantas Polri mencatat, angka kecelakaan yang paling tinggi terjadi pada kendaraan roda dua atau motor. Sedangkan, alat transportasi diperingkat kedua, yakni mobil penumpang.
(Edi Hidayat)