Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Kecelakaan Kapal, DPR: Perketat Standar Keselamatan Pelayaran

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |11:19 WIB
Marak Kecelakaan Kapal, DPR: Perketat Standar Keselamatan Pelayaran
Anggota DPR Sudjatmiko (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA — Tingginya kecelakaan kapal sepanjang 2026 perlu diikuti dengan penguatan pengawasan serta standar keselamatan transportasi laut. Menurut Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat 601 operasi SAR akibat kecelakaan kapal selama Januari hingga 15 Agustus 2026, dengan jumlah korban mencapai 3.607 orang.

Dari total korban tersebut, 3.165 orang berhasil diselamatkan. Sementara 239 orang meninggal dunia dan 203 lainnya masih dalam pencarian. 

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026. Merespons hal itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menilai tingginya angka kecelakaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan keselamatan pelayaran. 

Ia meminta pemerintah tidak hanya melihat data kecelakaan sebagai angka, tetapi juga menelusuri berbagai faktor yang berkaitan dengan kelaikan kapal serta pengawasan sebelum kapal beroperasi.

“601 kecelakaan kapal dalam waktu kurang dari delapan bulan adalah angka yang harus menjadi alarm bagi kita semua. Ini bukan sekadar persoalan kecelakaan, tetapi menyangkut keselamatan ribuan masyarakat yang menggunakan transportasi laut,” kata Sudjatmiko, Jumat (21/8/2026).

Sejumlah aspek keselamatan turut dibahas dalam rapat tersebut. Di antaranya terkait keakuratan manifest penumpang dan kendaraan, kesiapan alat pemadam kebakaran, hingga pelaksanaan pemeriksaan kapal oleh otoritas pelabuhan. Dalam dokumen rapat juga disebutkan masih terdapat kapal dengan manifest yang belum lengkap, kendaraan yang tetap menyalakan mesin di dek, serta peralatan pemadam dan pompa yang belum berfungsi secara optimal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement