PEKANBARU - PT PLN Persero Pekanbaru melakukan pemutusan listrik di Pustaka Wilayah Soeman HS. Gedung yang menjadi menjadi salah satu perpustakaan megah di Indonesia ini menunggak tagihan listrik selama dua bulan.
"Mereka sudah dua bulan menunggak tagihan listrik, jadi terpaksa diputus. Pemutusan sementara sudah kita lakukan sejak kemarin," kata Humas PLN Pekanbaru I Komang Sudarsana, Kamis (3/1/2019).
Pihak PLN menyatakan bahwa utang perputakaan milik Pemprov Riau mencapai Rp200 juta. Pihak Perpustakaan diminta segera melunasi tagihan selama dua bulan itu agar fasilitas publik itu tidak terganggu.
"Harapan kita segera ada pelunasan tunggakan listrik. Kita sudah beberapa kali menagihnya," imbuhnya.
Sementara itu pihak Pustaka Wilayah Soeman HS mengatakan bahwa tidak dibayarkan tagihan lisrik karena ada permasalaham pergeseran administrasi. Namun dia tidak menjelaskan detail soal pergeseran admistratif di perpustakaan daerah tersebut.