Polri: Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Surat Tercoblos Dijerat Pasal Berlapis!

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 06:01 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
Share :

Wasekjen Demokrat Andi Arief turut mencuitkan kabar 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di akun Twitternya. Ia meminta KPU mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun, Andi mengaku cuitannya sudah terhapus dari akunnya.

KPU kemudian mengecek informasi adanya surat suara yang sudah dicoblos tersebut ke Tanjung Priok. Setelah dicek, penyelenggara pemilu memastikan tidak ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

Atas peristiwa tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin turut melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri. Selain Andi Arief, TKN juga melaporkan sosok suara yang ada di dalam rekaman terkait dengan hoaks itu.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya