"Bukan dengan membuat kegaduhan," imbuh Faozan.
KPU sendiri telah melaporkan hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos ke Bareskrim Mabes Polri. Penyelenggara pemilu melaporkan peristiwa hoaks-nya, bukan melaporkan seseorang yang turut serta ikut menyebarkan berita bohong tersebut.
(Baca juga: Rumahnya Digeruduk Polisi, Andi Arief: Apa Salah Saya?)
PDIP, kata Faozan, mendukung upaya KPU melaporkan kasus tersebut ke polisi sehingga ke depan hal serupa tidak kembali terulang. "Kita dukung upaya KPU untuk melaporkan kasus tersebut ke Bareskim Polri. Sehingga ada titik terang atas tuduhan tersebut," kata dia.
Diwartakan sebelumnya, Wasekjen Demokrat Andi Arief turut mencuitkan kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di akun Twitter-nya. Ia meminta KPU mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun, Andi mengaku cuitannya sudah terhapus dari laman akun media sosialnya tersebut.