JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim, pemberian 'Kebohongan Award' untuk Prabowo Subianto, Sandiaga Uno dan Andi Arief adalah bagian dari tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada rakyat agar hati-hati memilih pemimpin yang ambisius. Terlebih, cara-cara yang digunakan untuk meraih kekuasaan menggunakan kebohongan.
"Kebohongan Award juga kami maksudkan untuk menjaga demokrasi dan insitusi demokrasi seperti KPU dari proses delegitimasi dan demoralisasi politisi berpikiran pendek," kata Juru Bicara PSI Dara Adinda Nasution melalui keterangan pers tertulisnya kepada Okezone, Sabtu (5/1/2019).
Oleh karena itu, PSI merasa tidak ada pelangggaran hukum sama sekali dengan pemberian 'penghargaan' tersebut. PSI, lanjut dia, hanya mengungkap fakta yang beredar di media bahwa telah terjadi kebohongan atau penyebaran berita palsu yang diumbar Prabowo, Sandi dan Andi Arief di depan publik.
"Namun apabila ada pihak-pihak yang merasa perlu membawa pemberian Kebohongan Award ini ke ranah hukum, kami hargai. Silakan menempuh prosedur hukum yang tersedia di negara kita. Kami selalu taat hukum dan siap mengikuti proses hukum yang tersedia," jelas Dara.
(Baca juga: PSI Anugerahi "Kebohongan Award" ke Prabowo, Sandi, dan Andi Arief)