(Baca juga: KPU Tak Fasilitasi Penyampaian Visi dan Misi Capres-Cawapres)
Selain Agus, yang hadir dalam rapat pembahasan ahli hukum tata negara Margarito Kamis, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. Kemudian, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti.
Soal nama Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo yang dicoret, Arief mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dua kubu paslon capres dan cawapres dalam rapat yang digelar Jumat malam (4/1).
Menurut Arief masing-masing tim pemenangan paslon yang menginginkan dua nama itu dicoret. Bambang Widjojanto merupakan usulan dari paslon Prabowo-Sandi, sementara Adnan Topan Husodo merupakan usulan dari paslon Jokowi-Ma'ruf.
(Awaludin)