JAKARTA - Petugas Kepolisian Polda Jawa Timur mengungkap kronologi dugaan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel (VA). Diketahui Vanessa diamankan bersama ES dan AH. Sementara sang mucikari yang berinisial TN diamankan di Jakarta.
Dalam keterangan pers yang ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi, peristiwa bermula dari komunikasi yang diduga oleh mucikari berinisial TN yang sudah diamankan di Jakarta menawarkan jasa prostitusi dengan artis atau selebgram.
"Tarif dari masing-masing artis berbeda, VA dalam perkara ini dihargai sebesar Rp80.000.000,- dan MDS sebesar Rp25.000.000,- dalam sekali transsaksi dan untuk keseriusan TN meminta bukti DP 30% yang harus dibayar dan untuk pelunasannya saat artis dan/atau selebgram tersebut sampai ditujuan," tulis keterangan pers tersebut.
Baca Juga: Vanessa Angel: Saya Mohon Maaf Atas Kegaduhan yang Terjadi