(Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Hoaks Surat Suara Bisa Bertambah)
"Bukan saja dua orang yang sudah menjadi tersangka tapi juga dari mana perintahnya? Siapa yang menyuruh? Kemudian apakah ini ada organisasi yang lebih mapan, bukan sesuatu yang sporadis? Jadi kita ingin mendalami itu dengan lebih lengkap," ujarnya.
Karena itu, KPU menginginkan dari peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran untuk ke depannya. Sehingga, tidak ada lagi yang menjadi korban dari berita bohong.
"Kita juga tidak ingin yang dikorbankan dalam proses ini adalah orang-orang kecil yang mungkin karena ketidaktahuannya. Tapi kita ingin membongkar ini dengan lebih luas lagi," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)