Untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis itu. Namun, pihaknya memastikan bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar.
"Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp80 juta, Rp50 juta, yang paling kecil Rp2 juta," ucapnya.
Untuk pembayarannya menggunakan transaksi digital dengan uang di muka sebesar 30 persen dan sisanya dibayar ketika di hotel. "Pembagiannya masing-masing orang punya pembagiannya, seperti kemarin, ada 'kepada ini'-nya langsung Rp35 juta, sisanya dibagi-bagi," pungkasnya.
(Baca Juga: Ditanya Ada Pejabat Pelanggan PSK Artis, Kapolda Jatim Tersenyum)
(Arief Setyadi )