Selundupkan Anak Kucing di Celana, Pria Ini Terancam Denda Rp100 Juta

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 08:34 WIB
Kucing Selundupan (BBC)
Share :

 Baca juga: Polisi Bekuk 2 Penjual Cula Badak di Lampung

Tidak jelas apa alasan pria tersebut menyelundupkan anak-anak kucing ke Singapura pada 2 Januari lalu. Petugas menduga anak-anak kucing tersebut dijual sebagai hewan peliharaan.

Jika divonis bersalah, pria tersebut mungkin dipenjara hingga setahun lamanya dan dikenai denda maksimum 10.000 dolar Singapura atau sekitar Rp103 juta.

Singapura menerapkan peraturan ketat bagi mereka yang membawa kucing ke negara itu secara legal, termasuk mensyaratkan pemiliknya mempunyai izin impor dan sertifikat kesehatan.

Petugas imigrasi memperingatkan bahwa hewan yang diselundupkan ke Singapura mungkin membawa penyakit seperti rabies.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya