Sebelumnya, dia telah menjalani hukuman penjara dengan tuduhan kriminal.
Pada 2004, Segev dituduh mencoba menyelundupkan 30.000 pil ekstasi dari Belanda ke Israel menggunakan paspor diplomatik yang tanggal kedaluwarsa dipalsukan.
Tahun berikutnya, ia mengakui tuduhan itu sebagai bagian dari tawaran pembelaan.
Dia juga telah dihukum karena percobaan penipuan kartu kredit.
(Rahman Asmardika)