KPK Eksekusi Auditor BPK Rochmadi Saptogiri ke Lapas Cibinong

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 18:36 WIB
Jumpa Pers di KPK (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Auditor Utama AKN 3 Badan Pemeriksa Keuangan (‎BPK), Rochmadi Saptogiri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Cibinong, Jawa Barat. Rochmadi dieksekusi pada hari ini.

"Hari ini, 9 Januari 2019, KPK melakukan eksekusi terhadap terdakwa Rochmadi Saptogiri ke Lapas Klas II A Cibinong," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Baca Juga: KPK Periksa 5 Saksi Terkait Pencucian Uang 2 Auditor BPK, Siapa Saja?

Rochmadi diseksekusi setelah perkaranya dalam kasus suap pemulusan laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2016 dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya