Namun, Febri belum dapat memastikan apakah teror bom tersebut terkait dengan kasus-kasus yang ditangani KPK atau tidak terkait sama sekali.
"Belum ada (kaitannya dengan kasus) karena fakta-fakta perlu ditemukan dulu oleh tim dari Polri baru dilihat apa keterkaitannya, motifnya dan lain-lain. Jadi lebih baik kita tunggu penegak hukum bekerja terlebih dahulu agar informasinya bisa lebih mempunyai dasar dan lebih substansial prosesnya," ungkap Febri.
(Arief Setyadi )