JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan pembunuh Nurhayati sudah membututi korban dari lantai bawah Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.
Aries menjelaskan sebelum menikam korban berkali-kali, pelaku Haris ikut masuk ke dalam lift bersama Nurhayati. Keduanya terlibat cekcok mulut.
"Awalnya korban diikutin pelaku, kemudian pelaku ikut masuk ke dalam lift. Di sana lah mereka bertengkar," ujar Aries usai rekontruksi kasus pembunuhan Nurhayati di Apartemen Pramuka City, Kamis (10/1/2019).
"Pelaku (Haris), menghabisi korban setelah keluar lift itu ada di adegan 16," lanjut Aries.
Baca: Sakit Hati Cintanya "Diludahi", Bekas Sekuriti Nekat Bunuh Nurhayati
Setelah membunuh korban, Haris panik dan berusaha menghilangkan jejak, namun aksinya terekam CCTV saat meninggalkan beberapa barang bukti.
"Sampai selesai, tersangka meninggalkan korban, dan mencoba menghilangkan jejak dengan keluar dan naik langsung ke lantai 27," ujar Aries.
Dalam reka ulang, ada 19 adegan yang diperagakan pelaku. Rekonstruksi bersifat tertutup, sehingga media tidak dipernankan untuk mengakses ke lokasi pembunuhan.
Polisi menetapkan tersangka dengan Pasal 351 juncto Pasal 338 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Rachmat Fahzry)